Dugaan Beras Oplosan Seret Nama BUMD Jakarta
Empat produsen beras, termasuk BUMD Jakarta, diselidiki Polri atas dugaan pengoplosan beras. Kementan dan Pemprov DKI beri tanggapan serius.

INFOBRAND.ID, Jakarta - Satgas Pangan Polri saat ini tengah mengusut dugaan kecurangan dalam distribusi beras oleh sejumlah produsen yang diduga melakukan pelanggaran mutu dan takaran. Ketua Satgas Pangan Polri yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap empat produsen sedang berlangsung.
“Betul, dalam proses pemeriksaan,” kata Helfi, Senin (15/7).
Baca juga:
- Daftar Mitra Lalamove Kini Bisa di SPBU Pertamina
- Green Wednesday: Strategi Green SM Ubah Cara Berkendara
Empat produsen tersebut diketahui berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Dari keempat nama ini, FSTJ merupakan produsen yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa modus utama yang digunakan para pelaku adalah mengoplos beras premium dengan beras kualitas medium. Beras bermerek yang dijual dengan harga premium ternyata tidak sepenuhnya memenuhi standar mutu, melainkan telah dicampur untuk menekan biaya produksi.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik tersebut merugikan banyak pihak, terutama konsumen dan petani lokal. “Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” ujar Amran dalam keterangan tertulis pada Senin (14/7).
Menurut Amran, investigasi yang dilakukan bersama tim pengawasan pangan menunjukkan bahwa kualitas beras yang dijual tidak sesuai dengan label kemasan. Hal ini dinilai mencoreng sistem tata niaga pangan yang seharusnya menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.
Menanggapi kasus yang menyeret salah satu BUMD Jakarta, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa pihak FS—yang merupakan bagian dari BUMD—telah memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri.
“Terkait berita tentang indikasi pelanggaran kualitas beras di ritel modern, FS telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri," ujar Hasudungan, Senin (14/7).
Hasudungan menambahkan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk memberikan keterangan dan dapat dilanjutkan dengan pemanggilan berikutnya setelah hasil analisis laboratorium dari Satgas Pangan selesai dilakukan.
FS diketahui memproduksi beras dengan merek SP dan SR yang digunakan dalam program “Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu” atau lebih dikenal dengan “Program Pangan Bersubsidi Beras”. Beras yang digunakan dalam program ini diklaim memiliki mutu premium.
Untuk menjamin kualitas produk, Dinas KPKP DKI Jakarta secara berkala melakukan pengambilan sampel dari gudang FS setidaknya tiga kali dalam setahun, lalu mengujinya di laboratorium yang telah terakreditasi. Pada tahun 2025, pengambilan sampel telah dilakukan dua kali, yaitu pada 24 Januari dan 16 Juni, dan hasil pengujian menunjukkan kesesuaian dengan standar mutu premium.
Sebagai langkah lanjutan, otoritas keamanan pangan Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang melakukan pengujian terhadap 50 sampel beras yang berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Upaya ini dilakukan untuk memastikan kualitas beras bersubsidi sekaligus menjamin keamanan pangan yang beredar di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga:
- Bobobox dan Cakap Kembangkan Soft Skill Karyawan
- Kebab Baba Rafi Tegaskan Tidak Terlibat dalam Gugatan PKPU RAFI
Hasudungan mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memilih beras yang dikonsumsi, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi warganya.