Beras dari Food Station Terbukti Oplosan
Food Station tersandung dugaan beras oplosan. Kementan dan Aprindo buka suara soal temuan beras yang tak penuhi standar premium.

INFOBRAND.ID, Jakarta - Kementerian Pertanian mengumumkan hasil uji laboratorium yang mengindikasikan adanya pelanggaran dalam produk beras premium milik PT Food Station Tjipinang Jaya. Dua merek yang menjadi sorotan adalah Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos, yang dinyatakan tidak memenuhi standar mutu yang berlaku.
“Hasil laboratorium telah membuktikan bahwa sejumlah beras produksi Food Station tidak sesuai ketentuan. Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono dalam keterangan tertulis pada Kamis, 17 Juli 2025.
Baca juga:
Arief menjelaskan bahwa hasil uji tersebut berasal dari lima laboratorium dan kini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. Selain tidak memenuhi ketentuan kualitas, beras-beras tersebut juga dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut, Kementerian Pertanian juga menerima informasi mengenai salah satu pemilik toko beras di Pasar Induk Beras Cipinang yang mendapat pesanan 10 ton beras dari seorang anggota DPRD Jakarta. Beras tersebut dikemas dalam 2.000 karung berukuran lima kilogram dan merupakan campuran dari berbagai jenis beras, atau dikenal sebagai beras oplosan.
Pedagang yang tidak bersedia disebutkan namanya itu menyatakan bahwa praktik mencampur beras dilakukan secara terang-terangan demi menekan harga dan memperoleh margin keuntungan yang lebih tinggi.
Arief menekankan komitmen Kementerian Pertanian dalam melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas pangan nasional.
“Kami mengimbau PT Food Station Tjipinang Jaya dan pihak-pihak terkait untuk segera fokus pada perbaikan mutu produk,” tegas Arief.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), Solihin, menyatakan bahwa pelaku retail tidak terlibat dalam produksi beras dan hanya berfungsi sebagai distributor.
“Anggota saya (Aprindo) tidak memproduksi barang yang dimaksud,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Perdagangan pada hari yang sama.
Ia menjelaskan bahwa pembelian beras dari produsen dilakukan berdasarkan kontrak kerja yang menyebutkan jenis beras premium.
“Dalam kontrak kerja kami kepada pemasok itu jelas yang kita beli adalah beras jenis premium,” kata Solihin.
Namun demikian, Solihin mengakui bahwa salah satu merek beras retail kini tengah diuji oleh Kementerian Pertanian dan diduga tidak memenuhi standar mutu. Apabila terbukti merupakan beras oplosan, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menarik produk dari peredaran. “Kami akan turun paling pertama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengusaha retail akan menagih pertanggungjawaban dari produsen berdasarkan surat pernyataan yang menyertai setiap transaksi pembelian.
”Dalam kontrak kerja kita dalam membeli produk itu kan sudah jelas. Yang kita terima dan kita bayar seharga beras premium,” ungkapnya.
Baca juga:
- 5 Fakta Penting di Balik Polemik PKPU Kebab Baba Rafi
- Sila Artisan Tea, UMKM Teh Lokal Bogor yang Tembus Pasar Dunia
Menurut Solihin, tidak ada penurunan permintaan meski isu beras oplosan tengah ramai dibicarakan. “Enggak, lah. Dampak dari mana? Orang tiap hari makan beras.”