Ahad, 28 September 2025

Follow us:

infobrand
11th INFOBRAND

Agar Banyak Serap Susu Lokal, Kemenperin Fasilitasi Industri Dapat Insentif

Posted by: Ramdhan Anugerah | 13-07-2018 15:04 WIB | 3471 views

Agar Banyak Serap Susu Lokal, Kemenperin Fasilitasi Industri Dapat Insentif Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto

Kementerian Perindustrian tengah mengusulkan pemberian insentif bagi industri pengolahan susu (IPS) di dalam negeri agar semakin berdaya saing. Fasilitas fiskal tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang telah menjalin kemitraan dengan para peternak sapi perah lokal dan menyerap banyak susu segar dalam negeri (SSDN).

“Tentu saja bagi industri yang melakukan upaya kemitraan akan diberi apresiasi dengan pemberian insentif. Namun, ada persyaratan kemitraan yang harus dipenuhi agar dapat mengajukan permohonan insentif ini,” kata Direktur Industri Minuman, Tembakau, Bahan Penyegar Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim di Jakarta, Jumat (13/7).

Pemberian insentif berupa bea masuk bahan baku ini diberikan sebagai salah satu upaya Kemenperin mendorong pengembangan industri pengolahan susu nasional, termasuk juga agar peternak sapi perah bertambah banyak dan meningkatkan konsumsi susu agar masyarakat tetap sehat. "Untuk industri yang banyak melakukan penyerapan SSDN dan dalam evaluasi kemitraannya saling menguntung bagi peternak, tentu akan kami fasilitasi bisa mendapat insentif ini,” jelasnya.

IKLAN INFOBRAND.ID

IBOS EXPO 2025

Melalui kebijakan tersebut, Rochim optimistis, SSDN akan terus meningkat seiring dengan keperluan industri mendapatkan insentif bea masuk bahan baku yang lebih murah. Ia juga mengatakan, ambang batas pengajuan insentif bea masuk ini akan terus dinaikkan, sebagai upaya mendorong industri melakukan SSDN lebih banyak lagi.

“Mau tidak mau industri akan mengejar target insentif tersebut tiap tahunnya. Harapannya peningkatan kualitas dan produksi dari kemitraan juga terus terjadi sehingga SSDN akan jadi opsi utama bahan baku bagi industri,” tuturnya.

Pemberian insentif ini pun merupakan salah satu poin yang dibahas dalam Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang Pengembangan Industri Susu Nasional yang sedang disiapkan oleh Kemenperin.

IKLAN INFOBRAND.ID

TOP INNOVATION CHOICE AWARD 2025

Sebelumnya, Menteri Peridustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, pihaknya fokus memacu industri pengolahan susu di dalam negeri agar semakin meningkatkan produktivitas sehingga dapat memenuhi kebutuhan konsumen baik di pasar domestik maupun untuk ekspor. Oleh karenanya, pengembangan industri pengolahan susu perlu dilakukan melalui program kemitraan dengan peternak sapi perah secara terintegrasi.

“Program kemitraan tersebut,diharapkanmembawamultiplier effectyang akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penyerapan tenaga kerja, sehingga mampu menyejahterakanmasyarakat,” paparnya.

Hal ini ditunjukkan dengan laju pertumbuhan industri makanan dan minuman pada pada tahun 2017 yang mencapai 9,23 persen, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,07 persen. Di samping itu, peran subsektor industri makanan dan minuman terhadap ekonomi sebesar 6,14 persen dan terhadap PDB industri nonmigas mencapai 34,3 persen, sehingga menjadikannya subsektor dengan kontribusi terbesar dibandingkan subsektor lainnya pada periode yang sama.


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV